Bandung,  Kodiklat Angkatan Darat telah mengalami validasi organisasi sesuai dengan Peraturan Kasad Nomor Perkasad/26/ XII/2019 diantaranya peningkatan status Pusat Kesenjataan Infanteri yang semula  Komandan Pussenif berpangkat Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal. Komandan Pussenif dipercayakan kepada Letjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr. (Han) yang semula menjabat sebagai Pangkostrad,  pada hari senin 10 Agustus 2020 menerima tugas, wewenang dan tanggungjawab jabatan dari Komandan Kodiklatad,  Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos.  Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Moch Toha Kodiklatad.