Demi memberantas penyalahgunaan Narkoba, Pussenif Kodiklatad menggandeng BNN Prov. Jabar untuk memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Prajurit dan PNS Pussenif dalam soal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (18/11/2020) bertempat di Graha Yudha Wastu Pramuka, Bandung.

Danpussenif dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubditpamlatter Kolonel Inf Drs.  Jimmy Kanomora Marunduh menyampaikan pesan kepada seluruh prajurit dan PNS Pussenif agar senantiasa membentengi diri serta keluarga untuk Bersama-sama melawan Narkoba demi terciptanya lingkungan Pussenif Kodiklatad yang bebas dari Narkoba.

Sosialisasi ini bertujuan juga untuk memberikan Langkah-langkah deteksi dini bagi prajurit dan PNS untuk selalu bertindak antipasti terhadap oknum yang kemungkinan akan berusaha melibatkan prajurit TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun mengedarkan Narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dilingkungan TNI AD sendiri bagi seluruh prajurit yang terbukti menyalahgunakan maupun mengedarkan barang haram tersebut akan dijatuhi hukuman yang tegas yaitu pemecatan dan pemberhentian dalam tugasnya mengabdi bagi TNI. Maka daripada itu, “jangan sekali-kali menggunakan Narkoba, karena jika sekali kita mencobanya, maka kita akan rugi seumur hidup karena kita akan terbelenggu dan ketergantungan terhadap sesuatu yang justru merusak tubuh dan kehidupan kita sendiri,” tambahnya.