Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan sebagaimana yang tertuang dalam 8 wajib TNI yaitu berbunyi “Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya”. Pusat kesenjataan Infanteri (PUSSENIF) Kodiklatad mengundang Kapolsek, camat serta para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka kegiatan komunikasi sosial dengan komponen masyarakat pada hari Senin (26/10/2020) bertempat di Gedung Daan Mogot Pusdikif Pussenif Kodiklatad.
Read More